Halo guys! Bayangin kalian baru aja beli gadget baru yang super canggih pakai uang sendiri, tapi pas dibawa ke tongkrongan, teman-teman kalian nggak ada yang percaya kalau itu barang milik kalian. Sedih dan kesel banget, kan? Nah, kurang lebih kayak gitu tuh kondisi Indonesia tepat setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dibacakan oleh Ir. Soekarno. Kita memang sudah teriak "Merdeka!", tapi sayangnya situasi politik kita nggak otomatis stabil gitu aja, lho. Pemerintah kolonial Belanda menolak mentah-mentah kemerdekaan itu karena mereka pengen banget ngehidupin kembali kekuasaan mereka pasca pendudukan Jepang.
Nah, di sinilah muncul istilah penting yang wajib kalian tahu dalam proses bernegara: pengakuan de facto dan de jure. Secara de facto, kita memang diakui punya kedaulatan atas dasar rakyat, wilayah, dan pemerintahan. Tapi secara de jure alias pengakuan hukum internasional, kita tuh masih butuh banget pengakuan sah dari negara-negara lain biar dunia bener-bener menganggap kita ada. Tanpa adanya pengakuan internasional, perjuangan kita bakal terasa hambar dan gampang dipatahkan. Makanya, tokoh peletak dasar diplomasi kita, Sutan Sjahrir, sempat berpendapat kalau cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia nggak bakal sukses tanpa adanya dukungan dari dunia internasional.
Tapi tahu nggak sih, guys? Keputusan buat maju ke meja perundingan ini sempat memicu dilema dan pertentangan internal yang super sengit di kalangan pejuang kita, lho. Sikap elit politik Indonesia terbagi jadi dua kubu yang punya pandangan berbeda. Kubu pertama adalah pemerintah (diisi oleh tokoh seperti Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Haji Agus Salim) yang lebih memilih jalan politik diplomasi. Sikap mereka yang milih jalan damai ini dilatarbelakangi oleh aspek pendidikan yang mereka peroleh sejak menempuh studi di negeri Belanda, sehingga mereka paham betul cara melobi dan berkomunikasi secara elegan dengan tokoh Belanda.
Sebaliknya, kubu kedua adalah mereka yang memilih cara perlawanan bersenjata atau gerilya demi mencapai "kemerdekaan 100 persen". Kelompok ini lebih banyak diisi oleh tokoh oposisi dan militer, seperti Tan Malaka dan Panglima Jenderal Sudirman. Bagi pihak militer, perundingan demi perundingan justru sering kali bikin wilayah kekuasaan kita makin dipermainkan dan dirugikan oleh Belanda. Pertentangan garis perjuangan ini bahkan sempat bikin tensi politik antara pihak sipil dan militer memanas gila-gilaan.
Meskipun menuai kritik tajam dari kelompok oposisi yang menganggap berunding sebagai sikap yang lemah, para pemimpin kita seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Amir Sjarifuddin sepakat kalau perjuangan lewat jalur diplomasi adalah cara yang sangat elegan dan bermartabat. Logikanya simple aja: kalau kita cuma memaksakan adu otot lewat perjuangan fisik, persengketaan kita nggak bakal beres karena kita jelas kalah persenjataan dibanding musuh. Lewat diplomasi inilah, kita bisa merangkul pihak ketiga seperti Amerika Serikat dan PBB buat ikut menekan Belanda.
Jadi, jalan pedang (militer) di lapangan dan jalan pena (diplomasi) di meja perundingan itu sebenernya dua hal yang saling melengkapi buat mempertahankan republik. Bahkan, perjuangan militer seperti pertempuran di Surabaya jugalah yang akhirnya ngebuka jalan bagi kita buat ngelakuin diplomasi tingkat dunia. Lewat bab pengantar ini, kita bakal belajar kalau mempertahankan negara itu gak cuma modal nekat pasang badan, tapi juga butuh taktik otak yang super cerdas!
Halo guys! Gimana, udah siap buat lanjut belajar sejarah dengan cara yang super seru dan mind-blowing? Setelah di bab pengantar kita tahu alasan kenapa para sesepuh bangsa harus berjuang lewat jalur pena, sekarang kita bakal langsung masuk ke bagian pertama.
Di sini kita bakal ngebahas dua taktik diplomasi paling cerdik, berani, dan bahkan tergolong "nekat" yang pernah dilakuin sama pemerintah kita di awal kemerdekaan. Kita bakal kenalan sama taktik India Rice alias Diplomasi Beras besutan Sutan Sjahrir, dan petualangan diplomatik ciamik Haji Agus Salim ke Timur Tengah. Penasaran kan gimana beras dan lobi-lobi cantik bisa bikin Belanda kelimpungan? Yuk, kita kuliti bareng-bareng!
Bayangin guys, kalian lagi dikepung musuh, kelaparan, dan dompet lagi kering kerontang gara-gara diblokir. Logikanya, kalian pasti bakal fokus nyelametin diri sendiri dulu, kan? Tapi, hal itu gak berlaku buat Perdana Menteri pertama kita, Sutan Sjahrir! Di tengah situasi dalam negeri yang serba terbatas dan adanya tekanan berat, beliau malah mengambil keputusan yang bikin dahi semua orang mengernyit heran.
Pada sekitar bulan Agustus 1946, Indonesia secara resmi mengirimkan bantuan kemanusiaan berupa 500.000 ton beras untuk India yang saat itu lagi dilanda bencana kelaparan hebat akibat gagal panen. Gila gak, guys? Kita aja lagi susah, tapi kok malah nekat ngirim beras sebanyak itu ke negara orang?
Eits, jangan salah sangka dulu! Ini bukan aksi pamer atau sekadar bagi-bagi beras gratis biasa, lho. Sutan Sjahrir yang kita kenal sebagai arsitek peletak dasar diplomasi internasional Indonesia ini sedang memainkan permainan catur politik tingkat tinggi. Beliau sadar betul kalau cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia gak bakal pernah bisa sukses kalau kita gak punya dukungan kuat dari dunia internasional.
Nah, bantuan beras ini adalah sebuah strategi politik yang sangat brilian. Saat itu, pihak Belanda sedang melakukan blokade ekonomi yang sangat ketat di pelabuhan-pelabuhan Indonesia. Mereka pengen mengisolasi kita dari dunia luar biar ekonomi kita mati kutu, kelaparan, dan ujung-ujungnya menyerah pasrah. Dengan mengirimkan beras langsung ke India, Indonesia secara otomatis berhasil menembus blokade laut Belanda tersebut!
Gak cuma itu, aksi nekat bin berani ini sukses membuka mata dunia internasional, khususnya negara-negara di kawasan Asia yang baru merdeka. Dunia internasional langsung tersadar: "Wah, ternyata Republik Indonesia itu beneran ada, berdaulat, punya pemerintahan yang teratur, dan bahkan punya jiwa kemanusiaan yang tinggi sampai bisa bantu negara lain yang kesusahan!"
Strategi ini sukses memperkuat posisi tawar Indonesia di panggung politik global.
Keberanian Sutan Sjahrir nggak berhenti sampai di situ aja, guys. Meskipun pelabuhan kita dijaga ketat oleh armada perang Belanda, pemerintah Indonesia secara diam-diam dan berani juga melakukan ekspor komoditas berharga seperti karet dan kopra langsung ke Amerika Serikat dan Inggris. Kebijakan ini benar-benar bikin Belanda naik pitam karena blokade ekonomi yang mereka bangga-banggakan ternyata robek di mana-mana oleh kelicikan taktis para pejuang kita. Hasilnya? Setelah Perjanjian Linggarjati disepakati, Amerika Serikat dan Inggris langsung menjadi negara-negara barat pertama yang memberikan pengakuan kedaulatan kepada Indonesia. Keren banget kan taktiknya?
Nah, kalau dari jalur diplomasi ekonomi kita sukses menarik simpati Asia dan Barat, sekarang kita melipir ke jalur diplomasi politik-keagamaan di kawasan Timur Tengah. Tokoh utama dalam pergerakan ini adalah seorang diplomat legendaris berambut putih yang punya kecerdasan luar biasa: Haji Agus Salim.
Saking fasihnya beliau dalam menguasai banyak bahasa asing sejak usia muda dan kepiawaiannya di meja perundingan, beliau sampai dijuluki sebagai "The Grand Old Man" oleh dunia internasional! Modal kecakapan bahasa ini pulalah yang bikin beliau dipercaya buat menggalang solidaritas internasional di luar negeri.
Petualangan seru ini dimulai ketika Haji Agus Salim menghadiri sebuah acara penting bernama Inter-Asian Relations Conference pada tanggal 23 Maret 1947. Konferensi hubungan antar-bangsa Asia ini dimanfaatkan beliau bersama delegasi Indonesia lainnya untuk tebar pesona dan mencari simpati. Seusai konferensi tersebut, misi diplomatik kita langsung tancap gas menuju negara-negara Arab, dengan target utama Mesir, Siria (Suriah), dan Libanon.
Kenapa harus ke negara-negara Arab sih, guys? Jadi gini, para pemimpin kita sadar kalau bangsa Indonesia punya ikatan emosional dan spiritual yang sangat kuat dengan masyarakat Timur Tengah, yaitu kesamaan mayoritas pemeluk agama Islam. Faktor kedekatan agama inilah yang dijadikan senjata pamungkas untuk mengetuk pintu hati para pemimpin Arab.
Tentu saja perjalanan diplomatik ini nggak mulus-mulus amat. Pihak Belanda yang mengetahui pergerakan ini langsung pasang badan dan memberikan tantangan serta hambatan yang luar biasa kejam. Mereka terus-terusan merayu, menekan, dan mengintervensi pemerintah Mesir agar nggak meladeni delegasi dari Indonesia. Belanda bersikeras kalau Indonesia itu nggak ada dan cuma sekelompok pemberontak ekstremis yang gak sah secara hukum internasional.
Tapi, kekuatan solidaritas persaudaraan ternyata jauh lebih kuat daripada tekanan kolonial. Rakyat dan pemerintah Mesir secara gagah berani menolak intimidasi Belanda tersebut. Mereka dengan sepenuh hati mendukung perjuangan kedaulatan Indonesia.
Puncaknya terjadi pada tahun 1947, di mana Mesir secara resmi menjadi negara Arab pertama yang menandatangani perjanjian persahabatan dan memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia secara de facto maupun de jure! Keberhasilan lobi ciamik Haji Agus Salim ini disusul dengan dibukanya hubungan dagang resmi dan pendirian Kantor Konsulat RI pertama di Kairo. Langkah berani Mesir ini langsung memicu efek domino, di mana negara-negara Arab lainnya ikut berbondong-bondong memberikan pengakuan kedaulatan kepada Indonesia. Diplomasi ini bener-bener jadi tamparan keras bagi Belanda di mata hukum internasional!
Gimana, sudah beres minum air dan nyiapin snacks baru? Setelah di pembahasan pertama kita dibikin takjub sama kecerdikan "Diplomasi Beras" dan lobi-lobi hangat Haji Agus Salim di Timur Tengah, sekarang kita bakal masuk ke pembahasan kedua.
Babak ini sengaja aku kasih judul "Langkah Awal yang Bikin Baper" karena di sinilah perjuangan bangsa kita bener-bener diuji lewat drama politik yang super menguras emosi. Kita bakal ngebahas Perjanjian Linggarjati, sebuah perundingan resmi pertama yang bikin internal bangsa kita pecah kongsi, penuh aksi saling tuduh, bahkan sampai ada drama penculikan perdana menteri sendiri! Kok bisa sih perundingan damai malah bikin seisi negara baper berjamaah? Yuk, kita bahas bareng-bareng!
Setelah pertempuran fisik meledak di mana-mana pasca-merdeka, para pemimpin kita sadar kalau perang terus-menerus cuma bakal bawa penderitaan buat rakyat dan kehancuran bagi infrastruktur negara yang baru seumur jagung. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta sejak awal emang selalu konsisten milih jalan damai demi menghentikan pertumpahan darah.
Di sisi lain, Perdana Menteri Sutan Sjahrir juga punya argumen yang super logis. Beliau mikir, kalau kita cuma ngandelin adu otot lewat perang terbuka melawan Belanda dan Sekutu, kita beneran bakal kalah persenjataan. Makanya, jalan terbaik adalah menarik simpati dunia internasional lewat meja diplomasi.
Nah, untuk memulai perundingan resmi, dipilihlah sebuah tempat yang tenang dan berudara sejuk di kaki Gunung Ciremai, yaitu Desa Linggarjati, Cilimus, Kuningan, Jawa Barat. Pertemuan bersejarah ini diadakan dari tanggal 11 November hingga 13 November 1946.
Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Sutan Sjahrir sebagai ketua yang dikenal super dingin, tenang, dan penuh perhitungan. Sementara itu, pihak Sekutu mengirim diplomat senior asal Inggris, Lord Killearn, untuk bertindak sebagai penengah atau perantara perundingan. Suasana di kaki gunung yang dingin ternyata berbanding terbalik dengan tensi di dalam ruang sidang yang panas gila-gilaan, guys!
Setelah melalui perdebatan yang super alot selama berhari-hari, perundingan ini akhirnya melahirkan sebuah kesepakatan. Perjanjian ini baru resmi disahkan secara hukum pada tanggal 25 March 1947. Tapi pas hasilnya diumumkan ke publik, rakyat Indonesia langsung terkejut dan baper berat! Coba kalian lihat tiga poin utamanya berikut ini:
Belanda cuma mengakui kedaulatan RI secara de facto atas wilayah Jawa, Sumatera, dan Madura. (Bayangin guys, dari Sabang sampai Merauke, yang diakui cuma tiga pulau itu doang! Bali, Sulawesi, Kalimantan, dan pulau lainnya dianggap milik Belanda!).Indonesia dan Belanda sepakat untuk membentuk negara federal bernama Negara Indonesia Serikat (RIS). RIS bakal bekerja sama dengan Belanda buat ngebentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya. Melihat poin-poin ini, banyak rakyat dan pejuang kita yang langsung merasa kecewa berat. Wilayah Indonesia yang tadinya begitu luas dari ujung barat sampai ujung timur, mendadak jadi kelihatan mini banget di atas peta!
Hasil Perjanjian Linggarjati ini langsung memicu badai politik dalam negeri yang super dahsyat, guys. Kubu oposisi yang berhaluan keras langsung ngamuk. Mereka menilai kalau Sutan Sjahrir terlalu banyak ngasih konsesi alias mengalah dan "menjual" wilayah republik ke tangan Belanda.
Tokoh oposisi legendaris, Tan Malaka, bersama kelompoknya yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan, secara terang-terangan menyerang kebijakan pemerintah. Mereka ngecap Sjahrir sebagai "pengecut" dan "lemah" karena bernegosiasi dengan penjajah. Bagi mereka, harga mati Indonesia adalah "Merdeka 100 Persen" lewat jalur senjata, bukan bagi-bagi wilayah di meja perundingan!
Saking panasnya situasi, drama penculikan pun beneran terjadi, guys! Sepulang dari Banyuwangi, Jawa Timur, setelah melakukan perjalanan keliling untuk meninjau persiapan beras, Sutan Sjahrir secara mengejutkan diculik oleh sekelompok pemuda pendukung Tan Malaka di bawah pimpinan Mayor A.K. Yusuf (Komandan Batalyon Divisi III Yogyakarta). Penculikan berani ini bahkan sempat mendapat restu dari Komandan Divisi III, Mayjen Soedarsono! Meskipun Sjahrir akhirnya dibebaskan berkat intervensi langsung dari Presiden Soekarno, kejadian ini ngebuktiin kalau perundingan damai ini bikin internal bangsa kita bener-bener guncang.
Ujung-ujungnya, karena gelombang protes yang nggak ada habisnya dari laskar kiri maupun kanan, Sutan Sjahrir akhirnya memutuskan buat mengembalikan mandatnya dan resmi mundur dari jabatannya sebagai Perdana Menteri pada tanggal 27 Juni 1947. Sungguh akhir yang tragis buat sang arsitek diplomasi kita, kan?
Nah, kalian pikir setelah Indonesia rela mengalah demi perdamaian, Belanda bakal nepati janji? Jawabannya: Big No! Belanda ternyata cuma mau memanfaatkan waktu perundingan buat memperkuat pasukan mereka di lapangan.
Gara-gara adanya perbedaan penafsiran mengenai status Indonesia dalam Uni Indonesia-Belanda, pihak Belanda secara sepihak menyatakan kalau mereka gak terikat lagi sama hasil Linggarjati. Maka, pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan militer besar-besaran yang dinamakan Agresi Militer Belanda I. Mereka menyerang kota-kota strategis di Jawa dan Sumatera untuk merebut kembali daerah-daerah kaya sumber daya ekonomi.
Tapi guys, kelicikan Belanda ini malah jadi senjata makan tuan. Dunia internasional langsung mengutuk keras agresi militer tersebut. Negara sahabat seperti India dan Australia langsung pasang badan buat ngebantu Indonesia di sidang Dewan Keamanan PBB.
Merespons hal itu, PBB akhirnya turun tangan dan membentuk sebuah komisi perdamaian pada tanggal 26 Agustus 1947 yang dikenal sebagai Komisi Tiga Negara (KTN). Komisi ini beranggotakan tiga negara, yaitu Australia (dipilih Indonesia), Belgia (dipilih Belanda), dan Amerika Serikat (sebagai pihak netral). Tugas utama KTN tuh mulia banget, yaitu buat menengahi sengketa militer dan mempertemukan kembali Indonesia-Belanda ke meja perundingan.
Belanda terbukti melanggar Perjanjian Linggarjati secara sepihak dengan meluncurkan serangan militer besar-besaran yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I pada tanggal 21 Juli 1947. Aksi sepihak ini dilakukan Belanda demi merebut kembali wilayah-wilayah strategis yang kaya akan sumber daya ekonomi. Tentu saja, tindakan culas ini langsung memicu reaksi keras di panggung politik global. Negara sahabat kita, khususnya India dan Australia, langsung pasang badan dengan membawa isu penindasan militer Belanda ini ke dalam sidang Dewan Keamanan PBB.
Merespons tekanan internasional tersebut, PBB akhirnya turun tangan dan membentuk sebuah komite perdamaian pada tanggal 26 Agustus 1947 yang diberi nama Komisi Tiga Negara (KTN) atau Goodwill Commission. Anggota dari komisi ini terdiri atas tiga negara yang masing-masing dipilih oleh pihak yang bertikai, yaitu Australia (dipilih oleh Indonesia) yang diwakili oleh Richard C. Kirby, Belgia (dipilih oleh Belanda) yang diwakili oleh Paul van Zeeland, dan Amerika Serikat (sebagai pihak ketiga yang netral) yang diwakili oleh Dr. Frank Graham.
Untuk merumuskan langkah damai yang baru, para anggota KTN mengadakan pertemuan awal di Sydney, Australia pada tanggal 20 Oktober 1947. Pertemuan ini menegaskan tugas pokok KTN, yaitu menyelesaikan sengketa militer dan politik secara damai, meredakan agresi militer, serta mempertemukan kembali Indonesia dan Belanda ke meja perundingan. Supaya suasananya bener-bener netral dan terhindar dari intimidasi fisik Belanda di darat, pemerintah Amerika Serikat menawarkan sebuah kapal perang militer milik mereka yang sedang berlabuh di Tanjung Priok, yaitu USS Renville, sebagai lokasi perundingan. Indonesia dan Belanda akhirnya sepakat menghadiri perundingan tersebut pada tanggal 8 Desember 1947.
FYI aja nih guys, kabinet Sutan Sjahrir sebelumnya kan sudah jatuh dan mengembalikan mandatnya gara-gara hasil Linggarjati dinilai terlalu banyak mengalah pada Belanda. Nah, tongkat estafet kepemimpinan kali ini beralih ke tangan Perdana Menteri Amir Sjarifuddin yang memimpin delegasi Indonesia di atas kapal USS Renville. Lucunya nih, Amir yang dulunya sangat gencar mengkritik taktik kompromi Sjahrir, sekarang malah terpaksa menempuh jalur diplomasi yang persis sama!
Di kubu seberang, delegasi Belanda secara mengejutkan dipimpin oleh Abdul Kadir Widjojoatmodjo. Eh, jangan tertipu sama namanya ya, dia ini beneran orang Indonesia asli yang sayangnya memilih pro-Belanda dan menjadi representasi kepentingan penjajah! Jalannya perundingan ini pun diawasi langsung oleh Frank Graham sebagai penengah dari pihak Amerika Serikat.
Setelah melalui perdebatan yang super alot dan penuh tekanan politik di atas kapal perang, Perjanjian Renville akhirnya resmi ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 (beberapa dokumen menyepakati penyelesaian akhirnya pada 19 Januari 1948). Bukannya membawa angin segar, isi perjanjian ini justru bener-bener menjadi pukulan yang sangat telak bagi kedaulatan negara kita. Coba kalian perhatikan baik-baik poin utama hasil kesepakatan Renville berikut ini:
Penghentian tembak-menembak (gencatan senjata) di lapangan. Daerah-daerah di belakang garis Van Mook harus dikosongkan dari pasukan militer Indonesia. Belanda bebas membentuk negara-negara federal di wilayah-wilayah yang berhasil didudukinya. RIS (Republik Indonesia Serikat) akan segera dibentuk, di mana kedudukannya sejajar dengan Kerajaan Belanda dalam Uni Indonesia-Belanda.Belanda tetap memegang kedaulatan penuh atas seluruh wilayah Indonesia sebelum RIS resmi terbentuk.
Gara-gara perjanjian ini, peta wilayah Indonesia bener-bener menciut drastis, guys! Belanda hanya mengakui wilayah kekuasaan Indonesia meliputi Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera saja. Hal yang paling ngeselin tentu saja adalah penerapan batas wilayah sepihak yang disebut Garis Demarkasi Van Mook. Garis khayal ini memaksa wilayah kedaulatan kita terpotong-potong dan membuat kekuasaan militer kita terdesak keluar dari basis pertahanan aslinya.
Konsekuensi ekonomi dari penerapan Garis Van Mook ini bener-bener kejam dan menghancurkan kehidupan rakyat kita. Sejarawan David Charles Andersson menjelaskan kalau daerah-daerah yang menjadi lumbung padi dan pusat pertanian utama seperti wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur jatuh ke dalam cengkeraman Belanda. Sementara itu, Indonesia cuma disisakan wilayah Jawa bagian tengah yang saat itu merupakan kawasan kelangkaan pangan. Ditambah lagi dengan aksi blokade ekonomi Belanda yang sangat ketat, situasi logistik di dalam negeri bener-bener lumpuh total.
Seorang saksi sejarah sekaligus sejarawan terkemuka, George McTurnan Kahin, menceritakan kepedihan luar biasa yang dilihatnya langsung saat berkunjung ke Indonesia pada tahun 1948. Akibat terisolasi dari jalur perdagangan luar negeri, masyarakat kota maupun desa bener-bener kekurangan bahan sandang sampai terpaksa memakai pakaian yang dibuat dari kain goni! Gaji pegawai negeri juga bener-bener mengenaskan, hanya berkisar 70 sampai 160 rupiah saja sebulan.
Bahkan, ada sebuah kisah keluarga yang sangat menyayat hati dari seorang kepala Pengadilan Tertinggi Indonesia saat itu, yaitu Koesoemah Atmadja. Meskipun beliau memiliki gaji yang tergolong tinggi sebesar 700 rupiah, uang sebanyak itu tetap nggak cukup untuk membeli makanan bergizi di tengah gempuran blokade Belanda. Akibatnya, salah satu anak beliau harus menderita kebutaan permanen gara-gara mengalami kekurangan gizi yang sangat parah. Kondisi kacau ini juga memaksa beribu-ribu warga Jawa harus mengungsi ke wilayah pedalaman dengan membawa harta benda seadanya.
Kekalahan telak di meja perundingan Renville ini langsung memicu gempa politik dalam negeri yang super dahsyat. Partai-partai politik besar seperti Masyumi dan PNI merasa sangat kecewa dengan sikap kompromi pemerintah yang dinilai mengorbankan masa depan negara. Mereka akhirnya memutuskan menarik seluruh dukungan mereka dari pemerintahan, yang memaksa Perdana Menteri Amir Sjarifuddin harus meletakkan jabatannya dan mundur pada awal tahun 1948. Amir yang kecewa setelah lengser nantinya berbalik arah dan bergabung dalam pemberontakan PKI Madiun 1948 bersama Muso.
Di sisi militer, luka yang ditimbulkan juga gak kalah perih. Para prajurit TNI merasa sangat terpukul karena mereka dipaksa mengosongkan wilayah perjuangan mereka di Jawa Barat. Atas dasar kepatuhan terhadap hasil Renville, puluhan ribu prajurit dari Divisi Siliwangi terpaksa melakukan aksi hijrah alias Long March dengan berjalan kaki ratusan kilometer menuju wilayah Yogyakarta yang masih dikuasai republik.
Keputusan Long March ini memicu kekecewaan mendalam bagi tokoh gerakan Islam Jawa Barat, S.M. Kartosuwiryo. Bagi Kartosuwiryo, mundurnya pasukan TNI ke Yogyakarta bukanlah strategi militer, melainkan tindakan "melarikan diri" yang tega meninggalkan rakyat Jawa Barat sendirian dalam ancaman Belanda. Rasa kecewa yang mendalam inilah yang memicu Kartosuwiryo untuk menolak tunduk pada hasil Renville, memilih bertahan di Jawa Barat, hingga akhirnya mendeklarasikan berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) alias gerakan DI/TII. Bagi Kartosuwiryo, wilayah Jawa Barat bukan lagi milik republik, dan saat Soekarno-Hatta nantinya ditawan Belanda pada agresi berikutnya, ia menganggap kalau Republik Indonesia sebenarnya sudah resmi bubar.
Belanda terbukti melanggar kesepakatan damai secara sepihak untuk kedua kalinya. Setelah sebelumnya mencabik-cabik hasil Linggarjati, kali ini giliran hasil perundingan Renville yang mereka abaikan begitu saja. Di tengah situasi yang serba tidak menentu inilah, perjuangan kedaulatan bangsa kita memasuki fase yang paling krusial, berbahaya, sekaligus sangat menentukan di mata dunia internasional.
Tepat pada tanggal 19 Desember 1948, militer Belanda secara brutal meluncurkan Agresi Militer Belanda II yang disandikan dengan nama Operasi Gagak. Operasi militer berskala besar ini dipimpin langsung oleh panglima tertinggi mereka, Letnan Jenderal Simon Spoor. Belanda secara cerdik memanfaatkan pagi buta di hari Minggu untuk menyerang dan merebut Lapangan Terbang Maguwo sebelum akhirnya merangsek masuk menguasai ibu kota darurat kita, Yogyakarta.
Belanda berniat menghancurkan Republik Indonesia dengan menargetkan penangkapan para pemimpin politik utama kita. Dalam hitungan jam, pasukan khusus Belanda berhasil mengepung istana kepresidenan dan menawan tokoh-tokoh krusial bangsa, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, dan Haji Agus Salim. Guna melemahkan moral perjuangan rakyat dan memutus jalur komunikasi, para pemimpin nasional ini diasingkan ke wilayah terpencil yang saling terpisah, seperti Prapat, Berastagi, hingga Pulau Bangka.
Belanda sangat percaya diri bahwa penangkapan para pimpinan utama ini akan otomatis melenyapkan eksistensi Republik Indonesia di kancah internasional. Namun, dwi tunggal Soekarno-Hatta ternyata jauh lebih cerdik. Sebelum tentara Belanda mengetuk pintu istana, Soekarno sempat mengirimkan mandat darurat kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk segera mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat, yang resmi dideklarasikan pada 22 Desember 1948.
Nggak cuma itu, kawat darurat cadangan juga dikirimkan kepada Prof. Dr. Soedarsono, L.N. Palar, dan Mr. A.A. Maramis di New Delhi, India, sebagai mandat cadangan untuk mendirikan pemerintahan pelarian (exile government) jika PDRI di Sumatera gagal terbentuk. Keberadaan PDRI ini menjadi tamparan keras bagi propaganda Belanda, karena membuktikan bahwa struktur politik dan kepemimpinan Republik Indonesia bener-bener masih hidup!
Di saat para pemimpin politik ditawan, jalan pedang perjuangan fisik diambil oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman. Beliau yang saat itu sedang menderita sakit paru-paru parah memilih untuk tetap memimpin perang gerilya secara langsung dari dalam hutan belantara. Namun, situasi darurat ini justru memicu terjadinya benturan prinsip dan ketegangan politik yang luar biasa panas antara pihak militer dan pimpinan sipil.
Panglima Sudirman bener-bener kecewa dengan keputusan Presiden Soekarno yang memilih untuk tetap tinggal di kota dan membiarkan dirinya ditawan Belanda ketimbang ikut bergerilya masuk ke dalam hutan bersama tentara. Dengan nada yang sangat gusar, Sudirman mengirimkan radiogram kritikan tajam kepada Sjafruddin Prawiranegara selaku pemimpin PDRI: "Apakah pantas orang yang berada dalam tahanan atau berada dalam pengawasan tentara Belanda berhak melakukan perundingan dan mengambil keputusan politik buat menentukan nasib republik?". Bagi militer, perundingan damai terbukti hanya menjadi jebakan culas yang selalu merugikan kedaulatan wilayah Indonesia.
Ketegangan ini bahkan terus berlanjut saat perundingan Roem-Royen disepakati, di mana Sudirman awalnya secara tegas menolak perintah gencatan senjata hasil perundingan tersebut. Drama militer-sipil ini menemui puncaknya saat Sudirman yang masih berada di atas gunung dijemput oleh T.B. Simatupang untuk kembali ke kota Yogyakarta setelah Belanda mengosongkan ibu kota. Sudirman masuk ke istana Yogyakarta dengan raut wajah dingin dan hati yang kecewa. Begitu melangkah di beranda istana, Soekarno langsung menyambutnya dengan pelukan hangat, namun Panglima yang terluka harga dirinya ini memilih untuk tidak membalas pelukan sang presiden.
Keesokan harinya, Sudirman didampingi A.H. Nasution bertemu kembali dengan Soekarno dan menyatakan niatnya untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari dinas militer karena sudah tidak sehaluan dengan garis politik damai pemerintah. Menghadapi gertakan tersebut, Soekarno secara diplomatis membalas: "Bila pemimpin TNI mengundurkan diri, Soekarno-Hatta yang akan lebih duluan mengundurkan diri". Pertemuan pun buntu. Menyadari bahaya perpecahan ini, Nasution secara pribadi mendatangi Sudirman di tempat tidurnya dan meyakinkannya dengan kalimat yang sangat menyentuh: "Saya sampaikan persatuan TNI dan Soekarno-Hatta lebih penting, ketimbang strategi perjuangan". Demi keselamatan negara, Sudirman akhirnya mengalah dan menyimpan surat pengunduran dirinya.
Langkah sembrono Belanda yang meluncurkan Agresi II ternyata berbalik menjadi bumerang yang menghancurkan posisi mereka sendiri di mata dunia. Perubahan sikap internasional paling radikal ditunjukkan oleh Amerika Serikat. Mengapa Amerika mendadak membela Indonesia? Trigger utamanya adalah kesuksesan Kabinet Hatta dalam bertindak tegas menumpas pemberontakan berdarah PKI Madiun 1948 yang didalangi oleh Muso dan Amir Sjarifuddin. Aksi tegas ini membuktikan kepada AS bahwa Indonesia adalah sekutu berharga yang berkomitmen penuh melawan paham komunisme di Asia.
Sebagai bentuk hukuman, pada 22 Desember 1948, Amerika Serikat secara resmi menghentikan seluruh kucuran dana bantuan ekonomi kepada Belanda yang digunakan untuk membiayai operasi militer mereka di Indonesia. Hantaman bagi Belanda kian terasa saat kabinet-kabinet dari negara federal bentukan mereka sendiri (BFO), seperti Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Pasundan, memilih mengundurkan diri secara massal sebagai aksi protes atas agresi keji Belanda tersebut.
Di lapangan, kejutan militer yang tak terduga dilesatkan melalui peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Soeharto. Keberhasilan TNI menguasai Yogyakarta selama enam jam bener-bener membuka mata Dewan Keamanan PBB bahwa Republik Indonesia sama sekali belum mati!
Di dalam negeri Amerika Serikat sendiri, tekanan publik kian tidak terbendung. Perhimpunan Buruh Amerika (CIO) yang memiliki kekuatan 6 juta anggota secara terang-terangan mendesak pemerintah AS untuk menghentikan agresi Belanda dengan ancaman pemotongan dana bantuan kemanusiaan global (Marshall Plan). Tekanan politik ini diperkuat oleh 9 Senator Partai Republik di bawah pimpinan Owen Brewster pada 7 Januari 1949 yang menuntut penghentian total segala bantuan dana ke Belanda.
Puncaknya, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi keras pada 28 Januari 1949 yang mendesak penghentian operasi militer Belanda, pembebasan para pemimpin RI tanpa syarat, serta memulihkan status Yogyakarta sebagai ibu kota. Selain itu, PBB juga mengubah KTN menjadi United Nations Commission for Indonesia (UNCI) guna menengahi konflik secara lebih tegas.
Terjepit oleh gerilya di dalam negeri dan ancaman sanksi ekonomi dari luar negeri, Belanda akhirnya terpaksa merunduk dan kembali ke meja perundingan. Di bawah pengawasan ketat perwakilan UNCI asal Amerika Serikat, Merle Cochran, perundingan damai resmi dimulai pada 14 April 1949 bertempat di Hotel Des Indes, Jakarta. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem, sedangkan Belanda diwakili oleh J.H. van Royen.
Setelah melalui perdebatan yang sangat sengit, kedua belah pihak akhirnya menandatangani kesepakatan damai yang disebut Pernyataan Roem-Royen pada 7 Mei 1949. Hasil keputusan penting dari perjanjian ini meliputi:
Belanda setuju untuk menghentikan seluruh agresi militer dan membebaskan seluruh tawanan perang politik tanpa syarat. Indonesia bersedia untuk menghentikan perang gerilya demi menjaga stabilitas keamanan. Penarikan mundur tentara Belanda secara resmi dari wilayah Yogyakarta yang berlangsung dari tanggal 24 hingga 29 Juni 1949. TNI mulai menguasai Yogyakarta kembali pada 29 Juni 1949, disusul kembalinya Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ke ibu kota pada 6 Juli 1949.
Setelah roda pemerintahan pulih seutuhnya di Yogyakarta, Sjafruddin Prawiranegara selaku Ketua PDRI secara ksatria menyerahkan kembali mandat daruratnya kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949. Disusul kembalinya Panglima Besar Jenderal Sudirman ke kota Yogyakarta pada 10 Juli 1949. Kemenangan diplomasi ini membuktikan bahwa perjuangan fisik lewat gerilya di lapangan dan perjuangan diplomasi di meja perundingan adalah dua kekuatan bersaudara yang saling menopang satu sama lain dalam menjaga kedaulatan tanah air!
Keberhasilan diplomasi dalam Perjanjian Roem-Royen tidak hanya memulihkan jalannya pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta, tetapi juga menghentikan pertikaian bersenjata di lapangan. Setelah Mr. Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat darurat PDRI kepada Presiden Soekarno dan Panglima Besar Jenderal Sudirman kembali ke ibu kota, fokus perjuangan bangsa kita sepenuhnya beralih kembali ke jalur diplomasi. Namun, sebelum melangkah jauh ke panggung internasional di Den Haag, Belanda, para pemimpin republik sadar ada sebuah tantangan internal besar yang harus segera diselesaikan. Tantangan itu adalah keberadaan negara-negara federal bentukan Belanda yang tergabung dalam BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg atau Majelis Permusyawaratan Federal).
Belanda sejak awal sengaja mendirikan negara-negara federal seperti Negara Pasundan, Negara Kalimantan, hingga Negara Indonesia Timur untuk memecah belah persatuan dan melenyapkan asas negara kesatuan di Indonesia. Namun, rencana licik tersebut justru berbalik arah ketika kabinet-kabinet federal bentukan Belanda tersebut memilih mengundurkan diri secara massal sebagai bentuk aksi protes atas kejamnya Agresi Militer Belanda II. Momentum inilah yang dimanfaatkan secara cerdik oleh para pemimpin Indonesia untuk merangkul saudara-saudara mereka di BFO agar tidak bisa diadu domba oleh Belanda saat pelaksanaan Konferensi Meja Bundar (KMB) nanti.
Untuk menyatukan visi dan membentuk front pertahanan politik yang solid di meja perundingan internasional, pemerintah Indonesia mengadakan pertemuan khusus dengan pihak BFO yang dikenal dengan nama Konferensi Inter-Indonesia. Pertemuan ini menjadi bukti nyata kepiawaian taktik para pemimpin kita dalam meredam konflik internal. Konferensi ini berlangsung dalam dua tahap yang sangat menentukan:
Tahap Pertama (Yogyakarta, 19-22 Juli 1949): Pertemuan perdana ini difokuskan untuk membangun kepercayaan dan menyepakati fondasi dasar negara baru. Di sinilah kesepakatan besar berhasil diraih, yaitu pembentukan negara federal dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS), rencana pembentukan Uni Indonesia-Belanda, serta pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).
Tahap Kedua (Jakarta, 30 Juli – 2 Agustus 1949): Setelah fondasi politiknya kuat, pertemuan kedua dilanjutkan untuk menyepakati simbol-simbol kedaulatan identitas nasional yang sangat keren. Hasilnya, kedua belah pihak menyepakati bahwa RIS akan tetap menggunakan bendera Sang Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, serta menetapkan tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan nasional.
Penyatuan visi ini bener-bener menjadi pukulan telak bagi strategi devide et impera (politik pecah belah) milik Belanda. Ketika delegasi Indonesia berangkat ke Belanda, mereka tidak lagi tampil sebagai kubu yang terpecah, melainkan sebagai satu kesatuan bangsa yang bulat menuntut kemerdekaan penuh.
Berbekal kesepakatan kuat dari Konferensi Inter-Indonesia, delegasi kita akhirnya berangkat ke Den Haag, Belanda, untuk menghadiri Konferensi Meja Bundar (KMB). KMB diselenggarakan dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Pertemuan bersejarah ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai pihak, yaitu delegasi Republik Indonesia yang dipimpin langsung oleh Drs. Mohammad Hatta, delegasi BFO di bawah pimpinan Sultan Hamid II, perwakilan Belanda yang dipimpin oleh Van Maarseveen, serta diawasi oleh komisi penengah dari PBB, yaitu UNCI yang diwakili oleh Herremans, Merle Cochran, dan Critchley.
Jalannya konferensi ini bener-bener berjalan sangat alot karena Belanda masih mencoba mempertahankan pengaruh ekonominya di nusantara. Meskipun berhasil memaksa Belanda menyerahkan kedaulatan, delegasi RIS terpaksa harus menerima beberapa keputusan krusial dan bersyarat yang sangat berat demi tercapainya kata sepakat:
Pengakuan Kedaulatan RIS: Belanda secara resmi mengakui keberadaan RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat penuh, yang terdiri atas 16 negara bagian. Ir. Soekarno ditetapkan sebagai Presiden RIS dan Drs. Mohammad Hatta menjabat sebagai menteri dalam kabinet RIS.
Penundaan Masalah Irian Barat: Penyelesaian status wilayah Karesidenan Irian Barat terpaksa ditunda dan disepakati untuk diselesaikan kembali dalam jangka waktu satu tahun setelah penyerahan kedaulatan.
Beban Utang Hindia Belanda: RIS terpaksa harus mengambil alih dan membayar sisa utang pemerintah kolonial Hindia Belanda sejak tahun 1942 yang jumlahnya mencapai sekitar 4,6 miliar gulden. Poin utang ini menjadi hal yang paling berat dan banyak menuai kritik di kemudian hari karena bener-bener membebani kondisi perekonomian awal negara kita.
Pembentukan Uni Indonesia-Belanda: Disepakati pembentukan Uni Indonesia-Belanda yang berjalan atas asas kerja sama sukarela dan sederajat di bawah naungan Ratu Belanda. Pengembalian Hak Milik Belanda: RIS berkewajiban mengembalikan hak milik perusahaan-perusahaan Belanda serta memberikan hak konsesi dan izin operasional baru bagi pelaku usaha Belanda.
Setelah melalui perjuangan fisik yang menguras darah dan perjuangan diplomasi yang menguras otak selama bertahun-tahun, akhir dari segala drama sejarah revolusi itu akhirnya tiba. Pada tanggal 27 Desember 1949, upacara penyerahan kedaulatan resmi dilaksanakan secara bersamaan di dua lokasi sekaligus, yaitu di Den Haag, Belanda, dan di Jakarta, Indonesia.
Tanggal bersejarah ini resmi menjadi tonggak penting pengakuan kedaulatan Indonesia secara de jure oleh Kerajaan Belanda dan dunia internasional. Kolonialisme Belanda di Indonesia yang telah berlangsung lama akhirnya resmi berakhir seutuhnya. Seiring dengan pengakuan kedaulatan tersebut, negara-negara besar dunia seperti Rusia (Uni Soviet) dan RRC langsung ikut memberikan pengakuan de jure kepada kedaulatan Indonesia. Hingga pada akhirnya, pada tahun 1950, kedaulatan kita makin diakui mutlak di mata dunia internasional setelah Indonesia resmi diterima masuk menjadi anggota PBB ke-60.
Meskipun KMB mewajibkan Indonesia berbentuk negara federal (RIS), bentuk negara ini terbukti tidak bertahan lama karena tidak sesuai dengan cita-cita asli proklamasi. Hanya berselang beberapa bulan saja, tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1950, seluruh elemen bangsa sepakat untuk membubarkan bentuk RIS dan resmi kembali bersatu ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Perjuangan panjang para pahlawan kita, baik lewat jalan pedang perang gerilya maupun lewat jalan pena di meja perundingan, akhirnya bener-bener terbayar lunas dengan tegaknya kedaulatan NKRI yang mandiri dan berdaulat penuh di bawah langit nusantara!.
Setelah kita menjelajahi panjangnya sejarah revolusi Indonesia, mulai dari tumpahan darah di medan pertempuran hingga perdebatan sengit di meja perundingan, ada satu kesimpulan besar yang harus direnungkan oleh kita semua sebagai generasi penerus. Perjuangan fisik dan perjuangan diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan bukanlah dua jalur yang saling bertentangan atau harus dipilih salah satunya saja. Keduanya justru merupakan dua sisi dari satu koin yang sama, yang saling melengkapi, saling menguatkan, dan tidak akan bisa sukses jika berjalan sendiri-sendiri.
Tanpa adanya perlawanan fisik yang militan dari rakyat di lapangan, posisi tawar Indonesia di meja perundingan tidak akan memiliki nilai di mata musuh. Dunia internasional tidak akan melirik perjuangan kita jika pejuang kita hanya berdiam diri tanpa menunjukkan taringnya. Sebagai contoh nyata, sejarah membuktikan bahwa pertempuran heroik rakyat di Surabaya pada akhirnya berhasil membuka jalan bagi diadakannya rangkaian perundingan diplomatik sepanjang tahun 1946 hingga awal tahun 1947 antara pihak Indonesia dan Belanda. Letusan senjata di lapangan terbukti menjadi pembuka pintu bagi pengakuan kedaulatan di meja perundingan.
Namun di sisi lain, perjuangan fisik semata tentu tidak akan cukup untuk membuat kedaulatan Indonesia diakui secara sah oleh hukum internasional (de jure). Di sinilah pentingnya peran perjuangan diplomasi. Para pemimpin nasional kita seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan Amir Sjarifuddin sejak awal menyepakati bahwa perjuangan dengan cara diplomasi adalah metode yang sangat elegan dan bermartabat dalam mempertahankan kemerdekaan. Diplomasi ini dijalankan dengan tujuan utama untuk menggalang simpati serta mendapatkan dukungan dari dunia internasional demi keberlangsungan eksistensi bangsa Indonesia.
Melalui kolaborasi yang sangat apik ini, jalur diplomasi terbukti berhasil memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan kemerdekaan penuh, tanpa sedikit pun menafikan perjuangan perang gerilya yang dilakukan oleh Tentara Nasional kita di lapangan. Ketika para pejuang militer kita bertempur habis-habisan di medan perang untuk mengusir militer Belanda dari tanah air, diplomat kita di luar negeri juga berjuang keras menggalang dukungan demi mempertahankan kedaulatan negara agar tidak direbut kembali oleh penjajah.
Refleksi paling penting bagi kita adalah menyadari bahwa kekuatan suatu bangsa terletak pada persatuan, keselarasan, dan pembagian peran yang harmonis. Kemerdekaan Indonesia tidak akan pernah tegak berdiri jika pejuang fisik dan diplomat kita mementingkan ego sektoral masing-masing. Pelajaran berharga ini mengajarkan bahwa untuk menjaga dan memajukan Indonesia di masa depan, kita membutuhkan perpaduan yang seimbang antara keberanian bertindak di lapangan (otot) dan kecerdasan dalam bernegosiasi (otak).